DERAKPOST.COM – Puluhan pedagang tradisional Pasar Bawah menggelar aksi unjuk rasa, bertempat depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Sudirman, Senin (24/10/2022).
Dalam aksi tersebut, para pendemo meminta pemerintah kota Pekanbaru untuk segera menandatangani perjanjian kontrak dengan pihak ketiga dan merenovasi pembangunan Pasar Bawah Pekanbaru. Jurjani selaku koordinator aksi ungkap, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melelang Pasar Bawah dan pemenangnya sudah ada.
“Jadi kami pedagang Pasar Bawah dengan adanya pemenang lelang, kami ingin Pj Walikota Pekanbaru secepat mungkin untuk merealisasikan revitalisasi Pasar Bawah ini. Kami berharap sekali pada Pj Walikota. Karena kami terkatung-katung tanpa kepastian,” cakapnya..
Dikatakan Jurjani, pihaknya adalah murni pedagang Pasar Bawah dan ingin menyampaikan kepada Pj Walikota agar secepat mungkin menandatangani kontrak perjanjian dengan PT AAS yang telah memenangkan tender ini.
“Kami juga menolak politisasi masalah Pasar Bawah Pekanbaru yang dilakukan oleh oknum di luar pedagang Pasar Bawah Pekanbaru untuk kepentingan pribadi dan kepentingan politiknya dengan memobilisasi massa di luar pedagang Pasar Bawah untuk melakukan aksi unjuk rasa tandingan,” ucapnya.
Sementara itu Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan dari aksi tersebut, pihaknya memahami para pedagang Pasar Bawah ini meminta Pemko Pekanbaru segera menetapkan tindak lanjut pengelolaan Pasar Bawah, supaya ada kepastian hukum sehingga mereka lebih tenang dalam berdagang.
“Itu kan sebenarnya sedang kita proses. Prosesnya sedang berjalan, itu kita minta untuk dievaluasi agar proses itu dipastikan tidak bermasalah. Kalau memang ada masalah tentu harus kita tindaklanjuti juga seperti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk saat ini pengelolaan masih dipegang oleh Pemko Pekanbaru. Dan kalau dikelola secara profesional, tentu suasananya lebih baik dari sisi perdagangan. Kemudian di lantai 3 kosong, juga ada beberapa bagian yang perlu direnovasi untuk ditingkatkan fungsinya sehingga pasar bawah itu bisa semakin hidup.
“Tentu perbaikan yang fisik yang kecil-kecil itu jadi tanggung jawab pengelola lama, itu kita tagih. Tapi kalau untuk merenovasi, merevitalisasi tentu butuh angaran besar. Tentu ini tergantung kemampuan anggaran, entah nanti dikelola oleh Pemerintah ya pakai APBD, kalau pihak ketiga ya tentu investasi,” pungkasnya. **Fri