Pejabat Meranti Mau Mundur karena Diperiksa Soal Kasus M Adil, Ini Imbauan KPK

0 157

 

DERAKPOST.COM – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata menegaskan pejabat yang dipanggil KPK kemudian merasa ketakutan berlebihan sampai ingin mundur dari jabatan patut dicurigai.

Hal ini dikatakan Alex merespon curhatan Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar yang mengatakan bahwa sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendahara banyak yang ingin mengundurkan diri setelah diperiksa KPK terkait kasus yang menimpa Bupati Meranti nonaktif, M Adil.

Alexander mengatakan, pejabat-pejabat tersebut dipanggil baru sebagai saksi yang diminta keterangan apa yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka alami. “Saat penyidik kami memanggil yang bersangkutan tentu sudah punya dasar. Misalnya untuk konfirmasi terhadap keterangan dari tersangka atau alat bukti dokumen, sehingga dibutuhkan keterangan siapa yang membuat dokumen-dokumen itu tujuan untuk apa dan seterusnya,” ujar Alex.

Ia juga menegaskan, para pejabat yang dipanggil KPK sebagai saksi tidak perlu takut jika memang tidak berbuat salah. Sebab tidak semua sanksi yang dipanggil oleh KPK berujung sebagai tersangka.

“Seolah-olah kalau diperiksa KPK itu bakal jadi tersangka, padahal tidak demikian. Kita pasti akan melihat derajat tingkat kesalahan dan peran dari yang bersangkutan. Kan hanya sebagai saksi, kenapa harus takut. Ini karena budaya hukum kita belum berjalan dengan baik. Seolah-olah ketika dipanggil oleh aparat penegak hukum, itu mereka merasa langsung bersalah,” cakapnya lagi.

Terkait curhat yang disampaikan oleh Plt Bupati Meranti yang menyampaikan fenomena di daerahnya banyak pejabat yang diperiksa KPK ingin mengundurkan diri, Alexander menegaskan itu adalah hak dari pejabat tersebut. Namun jika pejabat baru dipanggil sebagai sanksi lalu mengajukan pengunduran diri, maka pejabat tersebut patut dipertanyakan.

“Kalau ada yang mau mengundurkan diri silahkan saja, itu hak anda (pejabat Meranti). Nggak usah takut masih banyak yang mau mengisi, tidak usah khawatir,” kata Alexander.

Sebelumnya, di hadapan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alex Mawarta, Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar meminta arahan terkait kondisi Meranti yang dipimpinnya saat ini setelah Bupati M Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Asmar mengatakan, bahwa saat ini banyak OPD dan Bendahara yang ingin mengundurkan diri dari jabatan mereka. “Beberapa waktu lalu terjadi musibah di Meranti pak, Bupati kami di OTT oleh KPK. Yang kami ingin sampaikan pak, saat ini masalah OPD kami banyak ingin mengundurkan diri, bendahara juga ingin mengundurkan diri. Nah, saya sebagai Plt Bupati apa yang harus kami lakukan pak,” kata Asmar dalam sesi diskusi Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi terintegrasi dan pengukuhan penyuluhan anti korupsi oleh pimpinan KPK RI, Rabu (24/5/2023).

Asmar menyebut, banyak dari para pejabat tersebut yang turut diperiksa KPK buntut dari di-OTT-nya Bupati Adil. “Mereka diperiksa KPK pak, mereka mengaku stres, asam lambungnya naik. Mohon petunjuk saya sebagai Plt bupati apa yang harus saya lakukan pak,” cakapnya lagi.**Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.