DERAKPOST.COM – Diketahui, sebanyak 17 gubernur akan habis masa jabatanya tahun ini. Yang berdasar UU Pilkada, maka semua Pemilihan Kepala Daerah itu, diserentakkan pada November 2024.
Untuk halnya mengisi kekosongan jabatan yang telah akan habis, makanya akan ada penunjukanya Penjabat (Pj) kepala daerah. Yakni Pj gubernur dipilih oleh presiden dari deretannya pejabat pimpinan tinggi madya atau setara Eselon I a.
“Presiden Jokowi akan melantik sejumlah Pj kepala daerah untuk menggantikan para gubernur yang telah menyelesaikan tugas atau berakhir tugasnya. Saat ini, sebanyak 10 kepala daerah tingkat provinsi,” ungkap Ali Mochtar Ngabalin,
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin, keputusan telah diambil di dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi. Dalam hal ini sebut Ngabalin ada 10 nama ditetapkan.
Dikutip dari Cnnindonesia. Berikut daftar Pj gubernur yang akan menjabat sementara di tiap-tiap daerah:
1. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Barat.
2. Mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana ditunjuk sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah.
3. Mantan Pangdam Bukit Barisan Mayjen Purnawirawan Hasanuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
4. Staf Khusus (Stafsus) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya ditunjuk sebagai Pj Gubernur Bali.
5. Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua.
6. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) Ayodhia Kalake ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTT.
7. Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi ditunjuk sebagai Pj Gubernur NTB.
8. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harrison Azroi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
9. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
10. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar Baharuddin ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan. **Rul