Pekerja Diserang Harimau, Arara Abadi Diminta Hentikan Sementara Aktivitas di TKP
DERAKPOST.COM – Seorang pekerja PT Arara Abadi bernama Adi Saputra (37) kena serang harimau. Maka itu, pihak perusahaan diminta untuk hentikan sementara aktivitas di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Seperti diketahui, kepala pekerja Arara Abadi mendapat luka cukup parah di kepala karena kena cakar harimau. Kejadian naas itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) dini hari.
Lokasinya berada di kawasan HTI konsesi PT Arara Abadi Distrik Merawang, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Kepala Bidang Wilayah I KSDA Riau, Andri Hansen Siregar mengatakan, kejadian ini sebenarnya tidak berpengaruh pada aktivitas warga. Sebab lokasinya yang masih jauh dari perkampungan.
“Karena itu kejadiaannya di dalam konsesi HTI, jadi tidak ada pengaruh dengan masyarakat,” kata Hansen kepada halloriau.com, Senin (24/10/2022).
Namun, pihaknya meminta agar pihak PT Arara Abadi untuk sementara waktu tidak menempatkan pekerjanya di sekitar lokasi kejadian.
“Kami menyarankan agar pihak perusahaan pemegang izin konsesi, lebih waspada dan selalu melakukan pemantauan pada TKP. Diupayakan agar karyawan atau pekerja dekat dengan TKP untuk sementara dievakuasi ke tempat yang lebih aman,” ujarnya. **Rul