DERAKPOST.COM – Salah seorang pelaku pencuri sepeda motor ditangkap warga di Perumahan Bumi Kubang Raya Blok J No. 9, RT 012 RW 002 Dusun V Kampung Baru Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Selasa (1/04/2025) sekira pukul 19.15 WIB. Yaitu berhasil diamankan inisial MH (18).
Hal itu disampaikanya Kapolsek Tambang, AKP Asril kepada wartawan. Ia menyebut, Kejadian dilaporkan oleh korban, AS (56) ini ke Polsek Tambang. Lalu, pihak Satuan Reskrim Polsek Tambang mengamankan MH yang pelaku diduga pencurian sepeda motor di Perumahan Bumi Kubang Raya.
Dikatakan dia, korban mengatakan bahwa sepeda motor milik anaknya itu terparkir di teras rumah, tapi telah raib pada saat ia sedang berada di rumah anaknya di Jalan Damai Desa Kualu. “Korban dengan warga perumahan kemudian mengejar pelaku, ini berhasil meamankan pelaku bersembunyi disekitar perumahan,” ungkap Akp Asril
Asril menambahkan, disaat itu, warga juga mengamankan sepeda motor milik pelaku, Honda Beat warna hitam No Pol BM 6240 FC, yang terjatuh setelah pelaku menabrak mobil saat dikejar. Dari penggeledahan itu, tim menemukan berbagai alat yang diduga itu digunakan untuk melakukan pencurian, seperti tiga buah anak kunci T. Pelaku kini
telah diamankan di Polsek Tambang. (Jondri)