PEKANBARU, Derakpost.com- Hingga kini, masih satu jabatan eselon II hasil asesmen dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang beberapa waktu lalu belum dilantik Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Yakni kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Riau. Sebab khusus untuk pelantikan jabatan tersebut harus ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, jika pihaknya sudah mengirim surat ke Dirjen Dukcapil asesmen jabatan Dinas PMD Dukcapil, karena untuk pengisian jabatan itu dan Inspektorat harus ada izin dari Kemendagri.
“Izin itu yang belum turun. Surat yang kita kirim belum dapat balasan. Karena sesuai aturannya untuk jabatan PMD Dukcapil dan Inspektorat harus diketahui Kemendagri. Jadi kita masih menunggu itu,” kata Ikhwan Ridwan kepada, Jumat (18/3/2022).
Setelah ada balasan dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil, maka pihaknya baru tahu teknis seperti seperti apa. Apakah masing-masing calon Kepala Dinas PMD Dukcapil Riau dibutuhkan wawancara atau hanya keluar izin saja.
“Itu teknisnya di kementerian. Jadi kita sifatnya menunggu. Kalau sudah ada izin kita langsung lakukan pelantikan satu dari tiga calon Kepala PMD Dukcapil Riau,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pada asesmen JPTP Pemprov Riau terdapat 12 jabatan yang dibuka. Namun dari 12 jabatan, hanya 11 jabatan yang dilakukan seleksi sampai akhir, salah satunya jabatan PMD Dukcapil Riau. Hanya saja jabatan ini tidak dilantik oleh Gubernur Riau karena belum ada rekomendasi dari Kemendagri.
Sedangkan satu jabatan yakni Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau akan diseleksi ulang, karena salah satu calon gugur tidak mengikuti seleksi. **Rul