DERAKPOST.COM – Pasca viralnya video persekusi dialami oleh dua wanita yang diduga sebagai Ladies Companion (LC) ataupun pemandu lagu di Kafe Natasya, berada di daerah Pasir Putih, Kambang, Kecamatan Lengayang. Hal itu, menjadi perhatian Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar.
Kepada wartawan, dikatakanya dengan tegas mengecam perbuatan warganya tersebut terhadap pemandu lagu yang di persekusi. Karena menurutnya, yang dilakukan itu sangat tak manusiawi. Ini dengan melihat kejadian Sabtu malam (8/4/2023), beredar luas di jagat maya dan disaksikannya sendiri.
Dikutip dari TvOnenews.com. Sebutnya, melihat dari kejadian video itu tentunya sangat tidak manusiawi dan mengecam hal yang dilakukan oleh warga tersebut. Kejadian itu sebutnya, juga beredar luas di jagat maya dan disaksikannya sendiri.
Perlakukan oknum warga kepada kedua wanita ini tidak manusiawi.
“Perlakukan oknum warga, pada kedua wanita ini tidak manusiawi. Apalagi ini, sampai menelanjangi di tempat umum seperti saat kejadian yaitu di tepi pantai.
Saya mengecam keras tindakan oknum warga terhadap kedua korban, harusnya penutupan kafe itu tidak mesti berujung persekusi,” ungkap Rusma.
Semua ini sebutnya, bisa dimusyawarah secara kekeluargaan atau adat. Katanya lagi, warga mestinya paham masih ada aparat hukum bisa memproses apabila memang ditemukan hal-hal melanggar hukum dilakukan kedua perempuan itu. Maka, cara hukumandilakukan oknum masyarakat setempat itu sangat tidak wajar sekali.
“Cara hukuman yang dilakukan oknum masyarakat setempat itu sangat tidak wajar, tidak manusiawi cara-cara seperti itu. Kita kan ada punya aparat hukum, bisa kita proses secara hukum. Kita kan juga punya perangkat Ninik Mamak di nagari atau desa mereka, bisa kita serahkan ke sana dulu,” sesal Rusma.
Oleh sebab itu, Rusma mengungkapkan, tindakan warga tidak dapat ditolerir. Ia meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan tangkap warga yang terlibat. Katanya, dilakukan itu yang tidak benar, mereka tidak punya kewenangan, harusnya kembalikan ke kaum, Ninik Mamak dulu.
Sementara, Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan, hari Selasa (14/4/2023) telah memeriksa pada tujuh orang saksi dalam kasus dugaan perundungan atau persekusi terhadap dua wanita pekerja kafe di Pasia Putiah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono. SH, S.IK, MH dalam Press Release Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Novianto Taryono sebutkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan secara marathon, dan akan sesegera mungkin menangkap pelaku.
āPolres Pessel akan ungkap perkara ini sesegera mungkin dan secepatnya akan menangkap pelaku,ā tegas Kapolres Pessel didampingi Kabag Ops Kompol Allan Budi Kusumah Katinusa, S.IK, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP.Hendra Yose, SH.MH, Kasat Intel AKP. Don Rinaldi, SH , dan Kapolsek Lengayang Iptu. Gusmanto, SH.M.Si.
AKBP. Novianto Taryono memaparkan, secara pribadi dan institusi, bahwa apa dilakukan sekelompok oknum warga tersebut mengarah kepada tindakan persekusi atau perundungan terhadap kedua perempuan yang diduga adalah pengunjung kafe bernama Natasya yang berlokas di Pasia Putiah Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, yang berujung kedua korban melaporkan kejadian tersebut. **Rul