DERAKPOST.COM – Badan Laboratorium Terpadu tersebut dinilai penting. Karena saat ini, Pemprov Riau ada laboratorium terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disatukan menjadi OPD tersendiri.
“Pemprov Riau menggesa pembentukan OPD yakni Badan Laboratorium Terpadu Provinsi Riau. Hal itu dengan tujuan bisa menyatukan tiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium di beberapa OPD itu nantinya. Sehingga bisa terfokus,” sebut
Kepala Biro (Karo) Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setdaprov Riau, Kemal, Jumat (13/10/2023).
Disebutkan dia, adapun OPD Pemprov Riau yang memiliki UPT Laboratorium diantaranya, Dinas Kesehatan Riau, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Dinas Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Pangan Tanaman Panahan dan Holtikultura Riau.
Sebelum UPT tersebut digabungkan menjadi Badan Laboratorium Terpadu, terlebih pihaknya akan melakukan inventarisasi dan mengelompokkan mana laboratorium yang output dan objeknya sama. “Ini semua untuk memudahkan pelayanan. Karena selama ini kita ada laboratorium tapi seolah-olah tersembunyi,” katanya.
Kedepan katanya, ini yang direncakan menjadi Badan Laboratorium Terpadu, sehingga nanti perizinan satu tangan. Jadi masyarakat yang ingin melakukan pengujian itu bisa menuju satu tempat. Dan ini juga bisa diharap meningkatkan pendapatan asli daerah.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, halnya usulan pembentukan Badan Laboratorium Terpadu Provinsi Riau sangat penting. Apalagi saat ini sejumlah OPD memiliki laboratorium. Dengan adanya rencana penggabungan laboratorium tersebut, lanjut SF Hariyanto, **Rul