PEKANBARU, Derakpost.com – Kembali terjadi aksi vendor menarik barang dari pemerintah. Ini terjadi dunia pendidikan di Provinsi Riau itu dipermalu peristiwa penarikan kursi dan meja Sekolah Luar Biasa (SLB) Sri Mujinab.
Peristiwa dari penarikan kursi dan meja tersebut disebabkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau yang menunggak membayar pengadaan kursi serta meja pada anggaran ditahun 2018. Ini, diakui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat dikonfirmasi.
“Ya. Iya saya sudah tahu itu mendengar kabar penarikanya kursi dan meja oleh vendor di SLB Sri Mujinab tersebut. Hal itu, saya akan minta penjelasan dengan pihaknya pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Apa hal masalah kok bisa sampai ditarik,” sebut SF Hariyanto, Selasa (21/6/2022).
Sementara hal itu, dihubungi Sekretaris Disdik Provinsi Riau, Tati Lisdawati juga mengatakan, jika pengadaan kursi dan meja itu pada tahun 2018, namun yang karena ini belum dibayar, maka fasilitas sekolah itu ditarik vendor tersebut
“Kalau hal ini belum dibayar tentu ditarik vendor. Kejadian ini, tidak hanya di SLB Sri Mujinab Pekanbaru, juga mendapat laporan di SLB Rangsang, di Kepulauan Meranti juga ada. Tentu ini segera kita cari solusinya dengan pengadaan kursi dan meja baru,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan dia. Bahwasa proyek pengadaan di dua SLB tersebut, yakni pada anggaran tahun 2018 adalah dijabat Kapala Bidang PK – PLK Disdik Riau yang membidangi SLB dijabat oleh almarhum Kaifi Azmi. **Rul