Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Idul Fitri pada 22 April 2023

0 250

DERAKPOST.COM – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Keputusan tersebut didapat setelah dilakukan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriyah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Kamis (20/4/2023).

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Sebagaimana biasanya, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadhan yang tahun ini bertepatan dengan 20 April 2023.

“Sidang hilal mufakat 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu 23 April 2023, ” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI pada Kamis (20/4/2023) malam.

Indonesia dengan MABIMS, pada 2021 sepakati kriteria visibiltas 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini sudah disepakati dan sangat moderat. “Dan hilal pada ketentuan ini tidak terlihat,” ujar dia.

Kemenag menggunakan kriteria baru dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Kriteria itu mengacu hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 2021.

Selama ini, kriteria hilal (bulan) awal Hijriyah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. Kemudian, MABIMS bersepakat untuk mengubah kriteria tersebut menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat bersama ad referendum pada 2021 terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia mulai 2022.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan lebih dulu bahwa Hari Raya Idulfitri jatuh pada 21 April 2023. Muhammadiyah menetapkan keputusan itu berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.

Ketua Majlis Tarjid dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar pada Februari lalu menjelaskan pada Kamis Legi, 29 Ramadhan 1444 H bertepatan dengan 20 April 2023. Ijtimak jelang Syawal 1444 H terjadi pada pukul 11:15:06 WIB.

Saling menghargai

Sebelumnya, Menag Yaqut menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/ 2023 M.

Dalam Edaran Nomor SE 05 tahun 2023 ini, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 Hijriyah/ 2023 M.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/ 2023 M,” kata Menag belum lama ini.

Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, mushola, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.

Berkenaan materi khutbah Idul Fitri, Menag dalam edarannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.   **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.