DERAKPOST.COM – Diketahui sekarang ini, sebanyak 1.400 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I, di Jalan Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketidakterdaftaran ini terungkap saat Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, melakukan kunjungan ke Rutan Kelas I pada Jumat 19 Januari 2024. “Mereka punya hak suara tapi belum terdaftar di DPT,” ujar Asep kepada media.
Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Rutan Pekanbaru, KPU, dan Bawaslu untuk mengetahui kendala yang dihadapi Rutan Kelas I Pekanbaru. Dimana yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu berkoordinasi dalam rangka mencari informasi apa hambatan dan kendala pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di Rutan Pekanbaru.
Berdasarkan hasil koordinasi, sekitar 1.400 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) itu belum memiliki identitas atau NIK. “WBP yang baru terdaftar DPT sekitar 190-an dan yang belum memiliki NIK ada 1.400. Inilah yang kita carikan solusinya bersama KPU dan Bawaslu,” ungkap Asep.
Asep menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti masalah identitas atau NIK WBP Rutan Pekanbaru. Ia mengatakan bahwa pihaknya bantu terkait identitas kependudukan WBP yang belum terdaftar dalam DPT. KPU juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan Polda Riau juga akan terus membantu agar WBP terdaftar jadi DPT. (Fad)