DERAKPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD tentang APBD TA 2025, Selasa (12/11/2024) di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat MSi, Pj Sekda Inhu Boyke David Elman Sitinjak SE MSi, Asisten I Setda Inhu H Sahrudin SSos, Para Pimpinan OPD, Kepala Bagian sera Camat Perwakilan Forkompimda Inhu, pimpinan instansi vertikal, BUMD, BUMN serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Inhu Ir Adek Chandra MSi dan Doni Rinaldi SE.
Ketua DPRD Inhu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari 40 Anggota DPRD Inhu hadir 22 orang, 17 orang izin dan 1 orang sakit.
“Mengacu kepada peraturan atau tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Inhu maka rapat pada hari ini dapat kita laksanakan,” lanjutnya.
Sementara itu Plt Bupati Inhu dalam kesempatan itu menyampaikan Rancangan APBD Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp 1.585.488.071.439,-
“Hal ini tertuang dalam bentuk pengantar nota keuangan kabupaten untuk menjadi APBD Kabupaten Inhu tahun 2025 yang disertai dengan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2005,” ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa, dalam penyusunan APBD tahun 2024 kami berupaya untuk mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, transparan dan akuntabilitas sudah mematikan anggaran yang tersedia dapat dipergunakan secara logika.
“APBD Tahun Anggaran 2025 dirancang untuk memastikan bahwa pembangunan daerah tetap berlanjut dengan stabil Pilkada yang akan datang merupakan momentum bagi seluruh rakyat untuk menentukan arah pembangunan di masa depan,” paparnya.
Selanjutnya untuk menjaga stabilitas keuangan program pembangunan dengan prinsip netralitas, integritas dan akuntabilitas yang menjadi landasan dalam pelaksanaan kebijakan yang akan berjalan secara transparan serta berfokus pada kebutuhan masyarakat.
“Dalam penyusunan Rancangan APBD tahun 2025 ini kami berpedoman pada berbagai arah kebijakan pemerintah, baik kepada skala Nasional, Provinsi maupun Daerah,” sambungnya.
Sejalan dengan itu kebijakan APBD ini diarahkan untuk mengatasi tantangan ekonomi daerah peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian pembangunan. (Usman)