DERAKPOST.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan Program insentif dan relaksasi Pajak Daerah. Melalui program tersebut masyarakat dapat doble promo.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kota Dumai, Fahmi Rizal, Kamis (10/10/2024), kepada wartawan. Ia mengatakan, bahwa program tersebut berupa pemutihan atau gratis pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dengan ketetapan Rp 100 ribu ke bawah untuk tahun pajak 2024. Sedangkan pemberian pengurangan atau diskon pokok pajak PBB sebesar 50 persen serta penghapusan denda 100 persen untuk tahun pajak 2023 kebawah.
“Program Insentif Pajak Daerah Pemko Dumai berakhir sampai dengan 30 Desember 2024,” ungkapnya. Ia menyebut, ada pemberian pengurangan atau diskon pajak daerah lainya seperti pajak hotel, pajak makan dan minum, hiburan dan kesenian, pajak parkir, pajak listrik, pajak reklame, PAT, pajak MBLB serta pajak sarang burung walet, dengan diskon pokok pajak 25 persen dan sanksi admnistrasi 100 persen untuk tahun pajak 2023 kebawah.
Fahmi Rizal mengingatkan para wajib pajak yang di Kota Dumai untuk memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.
Ia menambahkan, program yang dilakukan ini menunjukkan komitmen Pemko Dumai dalam memberikan kemudahan dan insentif kepada publik.
“Dengan adanya kebijakan keringanan pajak ini, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.
Fahmi berharap, melalui program positif ini tidak hanya memberikan dampak manfaat jangka pendek, tetapi juga diharapkan dapat membentuk kesadaran yang lebih baik dalam membayar pajak di masa depan.
Dirinya mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, melalui program ini para wajib pajak tidak hanya memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan Dumai.
“Manfaatkan kemudahan dan kesempatan ini dan bayarlah pajak anda sebelum 30 Desember 2024. Mari bersama-sama membangun Kota Dumai ke arah yang lebih baik, masih ada sekitar 2 bulan lebih lagi, mari manfaatkan,” ujarnya. (Fauzi)