DERAKPOST.COM – Saat ini pihak Pemko Dumai sudah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tenaga Teknis tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini disampaikan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 serta Pengumuman Wali Kota Dumai Nomor 800/965.1/BKPSDM-PPI.
Para pelamar yang telah mengikuti proses administrasi dapat memeriksa status kelulusan mereka dalam lampiran pengumuman yang tertera di situs resmi BKPSDM Kota Dumai. Bagi peserta yang dinyatakan LULUS pada tahap seleksi administrasi, langkah berikutnya adalah mencetak Kartu Tanda Pelamar Ujian yang bisa diakses melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Kartu ini menjadi salah satu syarat penting untuk melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi.
Secara keseluruhan, sebanyak 1494 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Mereka berasal dari berbagai instansi dan formasi yang tersedia di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, meliputi dinas-dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian.
Namun, tidak semua peserta berhasil melewati tahap ini. Ada 5 peserta dinyatakan tidak lulus administrasi, yang disebabkan oleh beberapa alasan, seperti kekurangan dokumen atau tidak aktif lagi bekerja pada instansi tersebut.
Sementara itu, bagi peserta dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi, masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Sanggahan ini dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing pada periode yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 2 hingga 4 November 2024.
Perlu diingat, sanggahan hanya akan diterima jika kesalahan administrasi bukan berasal dari peserta, melainkan dari pihak penyelenggara. Pengajuan sanggahan yang melampaui batas waktu tersebut tidak akan diproses. (Fauzy)