DERAKPOST.COM – Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan hal pendataan mobil dinas di sejumlah OPD dengan tujuan mengetahu pemakaianya dan menertikan kendaraan tersebut.
“Pemko Pekanbaru mulai melakukan hal pendataanya mobil dinas di OPD. Tujuan untuk menertibkan aset pemerintah dan membatasi tersebut sehingga tidak ada lagi pejabat punya mobil dinas lebih dari satu. Jadi, pejabat memiliki mobil dinas lebih dari satu, harus dikembalikan,” ujar Muhammad Jamil.
Sekertaris Daerah Sekda Pekanbaru ini, mengatakan, hal itu sesuai instruksinya Pj Walikota Muflihun untuk dilakukanya pendataan aset Pemko tersebut berada di lingkung OPD. Pendataan itu, katanya telah dilakukanya sejak beberapa waktu lalu dan Senin data ini sudah diserahkan kepada Pj Walikota.
“Lagian untuk apa mobil banyak-banyak. Satu sajalah. Makanya ini kita data, yang pakai mobil lebih dari satu ya kembalikan. Nantikan ketahuan itu setelah dilakukan pendataan,” ujarnya.
Setelah pendataan serta pengembalian mobil selesai, akan dikemanakan mobil yang dikembalikan tersebut, Jamil mengaku masih belum mengetahuinya. Yang pasti ditegaskannya instruksi awal data kendaraan harus dikumpulkan segera. **Fri