DERAKPOST.COM – Masa jabatan pada Bupati serta Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dan Syamsudin Uti berakhir 22 November 2023. Karena itu,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini akan menjemput Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Bupati.
“Menyusul ini Akhir Masa Jabatan pada Bupati dan Wakil Bupati Inhil, tanggal 22 November 2023. Dan dikabarkan, sudah terbit SK Pj Bupati Inhil, maka ini segera
dijembut pada Senin pekan depan,” kata Elly Wardhani, Jumat (17/11/2023) saat dihubungi wartawan.
Elly, Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau inipun
menegaskan, sedangkan pelantikan Pj Bupati Inhil ini diperkirakan, Selasa 21 November 2023. Sebab pada, Rabu 22 November 2023 itu, masa jabatan HM Wardan dan Syamsudin Uti berakhir.
Disinggung bocoran siapa nama Pj yang ada ditetapkan, Elly Wardhani yang juga menjabat Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau. Ia masih enggan sebut nama tersebut, karena katanya, sampai saat sekarang dirinya tidak mengetahui. Sepenuhnya itu, kewenangan pusat.
Sebagaimana hal yang telah diberitakan sebelumya. Saat sekarang, sudah mulai mengerucut tiga nama untuk Pj Bupati Inhil. Karena itu pada Senin awal pekan mendatang, pemerintah pusat ini akan menunjuk satu nama siapa yang akan ditunjuk itu menjadi Pj Bupati Inhil.
Mengerucut menjadi tiga nama adalah ada Rony Rakhmat, Helmi dan Herman. Ketiganya merupakan putra Inhil, yang telah berpengalaman di pemerintahan atau pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik halnya kabupaten/kota, bahkan kini di Pemprov Riau.
Seperti halnya saat sekarang menjabat di OPD Pemprov Riau. Rony Rahmat ini Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Helmi saat ini Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Herman menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ketiga nama ini telah melewati tahapan penilaian oleh tim sembilan. Antara lain ada diantaranya beranggotakan Deputi bidang SDM Aparatur di Kemenpan RB, Deputi Bidang Administrasi, bidang sekretariat kabinet, Deputi bidang informasi dan data KPK. **Rul