Penangkapan Bandar Sabu di Pelalawan Diwarnai Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit

0 433

 

DERAKPOST.COM – Tersangka AY saat ini telah diamankan berikut barang bukti sabu. Satres Narkoba Polres Pelalawan juga mengamankan di areal perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (27/5/2023).

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di dalam areal perkebunan kelapa sawit hingga akhirnya pelaku dapat diringkus sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edi Haryanto, Ahad (28/5/2023) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Opsnal II Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyatakan salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Ukui sering menjadi tempat transaksi narkotika.

Berbekal informasi tersebut tim dipimpin Kasatres Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Informasi ini, membuahkan hasil tim melihat seorang yang dicurigai berada di luar rumah,” ungkapnya dikutip dari GoRiau.com.

Lanjutnya, namun keberadaan tim sempat dicurigai oleh tersangka sehingga ia berusaha melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit masyarakat.

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di dalam kebun sawit, namun berkat kejelian dan ketangkasan petugas pelaku RY dapat diamankan.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil mengamankan barang bukti tas sandang berisikan amplop berisikan 1 paket besar, 2 sedang, 14 paket kecil, 1 ball plastik klip, timbangan digital, dan barang bukti lainnya,” sebutnya.

Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti sabu seberat 37.97 gram ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka AY mengaku mendapatkan sabu dari AC (DPO). Tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Edi. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.