Pengadaan Sapi/Kambing dari Pokir DPRD di Dinas PKH Riau, Tetapi Ada 13 Ekor tak Bersertifikat

0 136

DERAKPOST.COM – Diketahui saat ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau telah melakukan kegiatan pengadaan bibit ternak sapi itu sebanyak 175 ekor dan kambing sebanyak 380 ekor diserahkan itu pada 15 kelompok tani  penerima manfaat ternak, tahun Anggaran 2023.

Namun ini diketahui dari hasil penelusuran dilakukan pada kegiatan itu, ternyata telah didapatkanya informasi ada 13 ekor hewan ternak tidak ada itu Eartag Secure QR Code tersebut. Dimana hal Eartag barcode yang dapat dipindai menggunakan aplikasi yang dikeluarkanya Kementerian Pertanian.

Yang artinya, jikalau tidak memiliki Eartag, maka diduga hewan tersebut tidak punya bersertifikat. Padahal diketahui, kegiatan tersebut merupa Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Riau dengan tujuan untuk membantu masyarakat, namun pada pelaksanaannya itu yang bermasalah.

Berdasarkan data yang dihimpun, bahwasa pada petunjuk teknis pengadaannya ternak Sapi/Kambing pada instansi Dinas PKH itu mengatur bahwa calon penerima manfaat ternak bersedia memperhatikan kesehatan ternak, tidak pindahtangankan/ memotong ternak, dan laporkan perkembanganya.

Namun berdasar data pemeriksaan, disaat ini diketahui ada Kelompok Tani Penerima Manfaat Tidak Melaporkan Perkembangan Ternak Secara Berkala. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, terdapat satu ekor sapi yang dipindahtangankan dan dua ekor kambing tidak diketahui keberadaanya.

Bahkan saat ini, diketahui juga Dinas PKH juga belum ada merumuskan respon yang tepat atas kondisi dilaporkan oleh tenaga pendamping dalam laporan bulanan. Yakni
laporan didapat kematian ternak sebanyak 16 ekor, 2 ekor kambing yang tak diketahui keberadaanya daripada 13 ekor ternak.   (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.