DERAKPOST.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Terkait ini, pihak Pengamat Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chaerul Huda mengingatkan agar pemberantasan korupsi di KPK berjalan imparsial dan nonpartisan. Sikap tidak memihak dengan kepentingan politik ini, menurut Choirul Huda penting, apalagi menjelang tahun politik 2024.
Kritik yang ia sampaikan sikap KPK yang terkesan sigap menangani laporan indikasi kasus korupsi bila menyasar lawan politik penguasa. Namun, sangat lamban bila terkait dugaan kasus korupsi yang terkait dengan tokoh atau pihak yang sedang berkuasa.
“Seperti laporan dugaan korupsi Formula E, sikap KPK cepat meminta keterangan (klarifikasi) terhadap Anies. Ini boleh jadi suatu hal yang harus dikritisi,” kata Chaerul Huda kepada wartawan, Kamis (8/9/2022) dikutip dari Republika.co.id.
Sementara, banyak kasus korupsi lain yang diduga terkait pihak yang sedang berkuasa, KPK terkesan lamban. Contoh misalnya soal kasus yang menjerat Harun Masiku sampai saat ini hanya berhenti di status buron, kemudian laporan dugaan korupsi proyek PCR.
Apalagi, mengingat Formula E itu suatu peristiwa yang melibatkan banyak pihak. Lalu mengapa KPK langsung memeriksa Anies.
“Kalau belum, patut diduga KPK sedang melakukan agenda non-hukum, tetapi boleh jadi terkait dengan kontestasi politik di mana Anies disebut-sebut sebagai kandidat terkuat melawan calon lain dari penguasa,” katanya.
Padahal, kata dia, di gelaran balap Formula E Jakarta 2022, BPK sudah mengeluarkan laporannya. Di mana tidak ada penyelewengan, dan penyelenggaraan Formula E sudah disebut layak, dengan adanya keuntungan dari hasil pagelaran ajang lomba kendaraan listrik internasional tersebut.
Hal ini menurut dia kebalikannya seperti dalam kasus yang menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di kasus RS Sumber Waras. Di kasus laporan dugaan korupsi itu, BPK telah menyatakan ada kerugian keuangan negara.
Namun dalam perjalanannya, KPK juga tidak melanjutkan pemeriksaan kasus kasus ini. Alasannya tidak ada korupsi di kerugian negara saat jual beli tanah untuk RS Sumber Waras tersebut.
“Tapi KPK yang tidak mau gunakan hasil audit BPK tersebut kan? Ya begitulah, jadi tidak mengherankan jika KPK dituding ‘main politik’ dalam hal ini,” jelas Chaerul Huda.
Sementara, pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai kehadiran Anies di KPK dapat menjadi momentum untuk menjawab tudingan korupsi yang selama ini mengarah kepadanya.
“Bagi Anies, undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala tudingan minor terhadapnya terkait Formula E. Hal itu diperlukan untuk memuluskannya maju pada Pilpres 2024,” kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2022).
Jamiluddin menilai, ada segelintir orang yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyudutkan Anies. Mereka memberi opini seolah-olah Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi.
“Upaya penggiringan opini tersebut menjadikan undangan KPK kepada Anies terkesan menjadi politis. Hal itu kemudian dikaitkan dengan adanya upaya segelintir elite untuk menjegal Anies pada Pilpres 2024,” ujarnya.
Pada Rabu (7/9/2022), Anies Baswedan diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. Diperiksa selama sekitar 12 jam, Anies keluar ruang pemeriksaan pada Rabu malam disambut wartawan dan sejumlah simpatisan yang di antaranya berteriak, “Anies Presiden!”
Anies mengaku senang dapat membantu kinerja lembaga antirasuah tersebut. “Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu menuturkan, pihaknya memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies, lanjutnya, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.
“Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingan. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional,” ujar Firli. **Fad