JAKARTA, Derakpost.com- Kebiasaan dari perilaku Ketua DPR Puan Maharani yang kembali mematikan mikrofon saat anggota DPR dari pihak PKS melakukan interupsi. Hal itu menurutnya Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, suatu yang tak terpuji.
Pengamat ini mengatakan, sikap Ketua DPR Puan Maharani kembali mematikan mikrofon, jelas sangat tidak terpuji. Ujar dia, harusnya Puan menyadari, sebagai Ketua DPR bukan atasan daripada para anggotanya. Karena itu, Puan tidak bisa semena-mena pada anggota DPR RI.
Kemudian, ia melanjutkan dalam halnya memimpin rapat di paripurna hanyalah menjalankan fungsi untuk melancarkan jalannya rapat. Ia itu tidak berhak untuk meniadakan setiap anggota DPR untuk berpendapat selama relevan ini dengan agenda rapat paripurna.
“Karena itu, Puan tidak selayaknya juga mematikan mikrofon diketika anggota DPR melakukan interupsi. Sebab, setiap anggota DPR mempunyai hak konstitusi yang sama untuk berpendapat,” ungkap Unggul Jamiluddin dilansir suara.com.
Ia menambahkan seharusnya itu, Puan mengakomodir tiap anggota DPR dalam berpendapat. Fungsi itu harus dilakukan Puan agar rapat dipimpinnya ini berjalan lancar. Jadi, tidak boleh otoriter didalam memimpin Rapat Paripurna. Puan harus demokratis memberi peluang sama itu pada setiap anggota DPR. **Rul