Pengampunan Pajak Kendaraan di Riau Sudah Tiga Kali, Gubernur Wahid Sebut Bisa tak Direncanakan Lagi
DERAKPOST.COM – Masyarakat, sekarang di Provinsi Riau masih juga berharap tetap ada penghapusan/pengampunan pembayaran pajak kendaraan yang sedang nunggak. Namun hal itu ditegaskan secara langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid dengan menyatakan bahwa tak berencana menggelar program itu lagi.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan bahwa ia tak berencana untuk menggelar program hal pemutihan pajak kendaraan bermotor atau penghapusan denda pada tunggakan pajak. Hal ini disampaikan dia dalam acara buka bersama di kantor DPD Partai Nasdem Riau di Pekanbaru pada Rabu (26/3/2025).
Wahid khawatir bahwasa pengampunan pajak yang terlalu sering akan mendorong masyarakat untuk tidak membayar pajak dan menunggu kesempatan pengampunan berikutnya. “Kita di 2023 inikan, sudah ada pengampunan pajak. Saya buka itu catatan sejarahnya, bahwa Provinsi Riau ini telah 3 kali juga,” terangnya.
Diketahui kata dia, pengampunan pajak itu perah tahun 2019, kemudian 2023. Tahun, 2024 ini ada pengampunan pajak, akhirnya semua orang tak mau bayar, yakni nunggu pengampunan. Meskipun itu, ia mengakui bahwasa langkah memberi pengampunan pajak bukanlah hal yang dihindari.
Wahid menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tertib. Ia menegaskan bahwa kebijakan pengampunan pajak harus dipikirkan dengan matang agar tidak menciptakan kebiasaan buruk di kalangan wajib pajak.
“Nanti akan tertrigger dia tidak bayar pajak. Tak bayar pajak kita ampunkan, tidak bayar pajak kita ampunkan. Artinya harus kita pikirkan ulang juga pengampunan pajak itu gimana bentuknya, lagi saya exercise. Lagi saya lakukan pendekatan. Yang penting bagi saya adalah pembiayaan pemerintah ini bisa dicari berbagai sumber,” ujarnya. (Rezha)