DERAKPOST.COM- Informasi atau berita hoax memang sangat berbahaya, pepatah mengatakan bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, inilah yang terjadi di Dusun 3 Peladangan Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa JK (19) Satpam di pos security Koperasi Jasa Tani Sawit Mulia Lestari difitnah telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang anak dibawah umur. Akibat dari hal tersebut terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu Misran, Rabu (13/11/2024) menyampaikan bahwa hoax itu sangat berbahaya bisa terjadi pembunuhan dan segala macam.
“Maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun teman-teman media untuk bersama-sama dengan kami untuk melawan hoax,” ujarnya.
Belajar dari peristiwa yang terjadi di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap ini, dimana salah seorang warga yang kebetulan bertugas sebagai security di Koperasi Jasa Tani Sawit Mulia Lestari harus meregang nyawa akibat informasi hoax.
“Untuk itu lakukan cek and ricek terhadap setiap informasi sebelum melakukan sesuatu demikian,” ujarnya.
Sementara itu Wakapolres Inhu AKBP Manapar Situmeang dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolres Inhu dengan tegas mengatakan tidak ada pemerkosaan dalam peristiwa tersebut.
“Karena antara korban EN dan Pelaku EM sudah berpacaran selama satu minggu, sedangkan JK tidak ada melakukan pelecehan terhadap R kakak EN,” ujarnya.
Dalam hal ini JK yang menjadi korban pengeroyokan hingga meninggal dunia disalah satu rumah sakit di Kuansing adalah korban dari informasi bohong atau hoax.
Akibat dari kejadian ini Polres Inhu menetapkan 9 tersangka, 4 orang sedang menjalani proses hukum sedangkan 5 orang lainnya melarikan diri dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).***