DERAKPOST.COM – Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Magetan, Jawa Timur panik uang Rp 105 juta raib dari rekening setelah terima telepen dari orang yang mengaku itu petugas Taspen. Akhirnya pensiunan tersebut lapor polisi terkait penipuan.
Dikutip dari Tribunnews. Sunarti, menjadi syok uang Rp 105 juta miliknya raib pada rekening setelah terima telepon petugas Taspen. Dimana, ternyata penelepon yang mengaku petugas Taspen minta ke korban Sunarti untuk sekiranya memperbarui data pensiunan.
Sunarti tidak menaruh curiga dengan pihak penelepon yang mengaku sebagai petugas Taspen, yang sehingga mengikuti petunjuk diberikan. Ironisnya, yang setelah memberi informasi diminta, juga sehingganya saldo rekeningnya terkuras habis. Yang membuat dia panik.
Alhasil pensiunan itu menjadi panik hingga membuat laporan ke polisi, karena merasa sudah tertipu. Peristiwa, terjadi hari Kamis (27/3/2025) ketika Sunarti yang menerima telepon dari seorang mengaku itu sebagai petugas Taspen. Sunarti mengungkapkan penipuan dimulai pelaku menghubunginya melakukan pembaruan data pensiunan.
“Tanpa curiga, saya ini mengikuti instruksi tersebut. Saya tidak sadar sudah memberi data pribadi,” sebutnya dalam wawancara pada Rabu (2/4/2025). Sambungnya, yakni setelah memberi informasi diminta, saldo pada rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) miliknya langsung terkuras habis.
“Saya panik lalu, maka segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, serta lanjut menghubungi pihak bank untuk meminta pemblokiran rekening,” tambahnya. Ia pun mengatakan, kejadian ini supaya tidak ada orang lain jangan sampai mengalami. (Dairul)