PEKANBARU, Derakpost.com- Setakat ini, petugas Karantina Pertanian wilayah kerja Tanjung Buton ada menggagalkan upaya penyelundupanya 600 kg daging babi. Karena, tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal serta tidak dilaporkan kepada petugas karantina
Ratusan kg daging babi itu berhasil diamankan setalah petugas mendapatkan informasi mengenai masuknya daging babi yang tidak memenuhi persyaratan karantina. Daging babi itu dikemas dalam 11 boks sterofom.
Subkoordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Pekanbaru, Ferdi mengatakan, ratusan kg daging babi itu diamankan di Pelabuhan Tanjung Buton, Siak, pada Sabtu (21/5/2022) malam.
“Daging babi diangkut menggunakan kapal penumpang SB KARUNIA JAYA 10 dengan rute Batam-Tanjung Balai Karimun-Siak. Saat diamankan petugas tidak menemukan siapa pemilik atau yang bertanggungjawab terhadap pemasukan daging babi tersebut,” terang Ferdi kepada halloriau.com, Minggu (22/5/2022).
Ferdi mengatakan, Karantina Pertanian akan terus menindak tegas upaya penyelundupan hewan dan produk hewan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan demi mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan berbahaya. Salah satunya adalah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) yang berpotensi terdapat pada daging babi.
“Saat ini kita juga sedang memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produknya demi mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) dan penyakit kulit berbenjol (lumpy skin disease) pada Sapi,” ujarnya. **Fad