PEKANBARU, Derakpost.com- Petugas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu ke dalam Rutan saat pelayanan penitipan barang paket Drive Thru.
Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M. Lukman. Modus diguna pelaku dengan memasukkanya narkoba ke dalam kemasan mi instan. Kejadian pada hari Selasa (13/4/2022) lalu. Kata dia, kejadian terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu diperiksa petugas di Pos Pintu Utama.
“Saat itu petugas di P2U yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu ini dititipkan salah seorang pengunjung. Dimana ini pengembangan dan pemeriksaan pihak kepolisian. Pengunjung itu, menitipkan barang dan makanan ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru dengan inisial HS,” kata Lukman, Kamis (14/4/2022).
Petugas drive thru menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan. Didapat
1 paket kecil yang diduga sabu dalam kemasan mi instan.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan pada Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru ini, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Pihak rutan pun selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Ini pun, Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk diminta keterangan dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
Karutan menambahkan ini merupakan wujud komitmen dan kesigapan petugas Rutan Pekanbaru dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kita akan terus meningkatkan kesiapsiagaan, ketelitian dan kejelian dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan drive thru. Kami tidak akan membiarkan narkoba masuk ke dalam Rutan ini,” pungkasnya dilansir cakaplah.
Sebelumnya juga, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengingatkan jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke Lapas dan Rutan, baik petugas sendiri, pengguna layanan maupun warga binaan akan ditindak tegas. **Rul