Penyidik KPK Brigjen Endar Dipecat, Ini Dugaan Aulia Postiera pada Firli Bahuri

0 320

 

DERAKPOST.COM – Polemik dipecatnya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidik di KPK inipun masih berlanjut hingga kini. Pemecatan ini yang fikabar terkait dengan sikap dari Endar menolak naikkan kasus Formula E ke penyidikan.

Namun, eks penyidik KPK Aulia Postiera menduga pemecatan Endar tidak terkait kasus Formula E tersebut. Namun, Aulia justru mencugai pemecatan Endar ada kaitan dengan bocor dokumen didalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

“Saya curiga Endar dipulangkan ke Polri bukan terkait kasus dugaan Formula E, tapi terkait dengan kasus ESDM yang diduga dibocorkan oleh Firli,” kata Aulia, Sabtu (8/4/2023), seperti dikutip dari Inilah.com. Aulia jugabmeyakini, selaku Direktur Penyelidikan sebelumnya, Brigjen Endar memiliki bukti siapa yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Endar diduga membawa bukti terkait pihak yang membocorkan dokumen itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Hal ini menurut Aulia yang ditengarai mendorong Firli memberhentikan Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Katanya, Endar yang Direktur Penyelidikan menangani kasus tersebut sebelumnya, diduga dia punya bukti dan ini sudah dilaporkan ke Dewas KPK.

Terkait ini. Wakil Ketua KPK Alex Marwata tidak mempermasalahkan kebocoran dokumen tersebut. Menurut Alex, penyelidikan kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM bersifat terbuka. “Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Gak ada sama sekali,” kata Alexander, Sabtu (8/4/2023).

Dia menjelaskan, hal yang perlu dipermasalahkan apabila penyelidikan itu bersifat tertutup. Sebagai contoh, terkait penyadapan. Kecuali ungkapnya, penyelidikan yang sifatnya tertutup. Saya sadap A, B, dan C kemudian kasih tahu eh kamu disadap. Itu baru bocorin.

Meski begitu, Alexander menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK terkait dugaan terjadinya pelanggaran terkait bocornya pembocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut kasus tukin di Kementerian ESDM tersebut. Dia pun mengaku tidak mengetahui mengenai kabar Ketua KPK Firli Bahuri yang membocorkan dokumen tersebut. ”Saya tidak tahu. Biar nanti Dewas yang akan klarifikasi,” kata Alex. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.