Penyidik KPK Kembali Geledah Ruang Kerja Adil dan Rumah Plt Kepala BPKAD Meranti

0 158

 

DERAKPOST.COM – Tim penyidik KPK geledah sejumlah ruangan di lingkung Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hal itu menyisir sejumlah kantor dan ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Tim dari instansi anti rasuah ini dibagi menjadi dua.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB pagi tadi. Tim pertama mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Meranti. Sementara tim kedua menuju kediaman (rumah dinas, red) tersangka Fitria Nengsih yang merupakan Plt Kepala BPKAD.

Di Setda, tim membuka segel dan menggeledah pertama kali di ruang kerja bupati nonaktif Muhammad Adil. Selain itu, tim juga melakukan hal yang sama di kantor Prokopim dan beberapa ruangan pejabat di Setda.

Usai dari kantor Bupati Kepulauan Meranti, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke LPSE. Setelah itu, tim menuju ke Kantor Dinas PUPR.

Selama melakukan penggeledahan, tim penyidik didampingi polisi bersenjata lengkap.

Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto membenarkan adanya penggeledahan. Kata Bambang, mereka telah memerintahkan jajaran Satpol-PP untuk pendampingan pengamanan.

“Tadi dimulai dengan pembukaan segel dan melakukan penggeledahan,” kata Bambang Suprianto. Hingga berita ini dibuat, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau, Jumat (7/4/2023) malam. Adil langsung ditahan.

Selain Adil, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengumumkan dua tersangka lain. Mereka adalah Fitria Ningsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.