Pergub Sudah Diharmonisasikan di Kemendagri, Disdik Riau Siapkan Modul Kurikulum Anti Narkoba

0 111

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Kamsol selaku Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, mengatakan Pemerintah Provinsi telah ada membuat Peraturan Gubernur (Pergub) tentang anti Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Maka, ini sekaligus menjadi bahan di Pemprov untuk membuat mata pelajaran, tentang anti narkoba.

“Kami sekarang mempersiapkan Pergub tentang anti narkoba, yang ini juga nanti akan menjadi modul pembelajaran tiap sekolah. Mulai itu tingkat SD, madrasah sampai dengan SMA/SMK,” ujarnya. Dia harapkan juga ini di Riau tidak akan jadi peredaran narkoba itu yang sebagai hal diharapkan. Mudah-mudahan ikhtiar ini akan jadi perubahan peredaran Narkoba di Riau ini tidak ada lagi.

Kamsol menyebut, ini menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan Gubernur Riau itu membuat Pergub tentang anti Narkoba. Yakni daalam Pergub memuat pembelajaran tentang anti narkoba. Hal ini menyusunnya dan itu sudah selesai, dan sudah diharmonisasi Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, menunggu surat dari Dirjen Otda.

Dijelaskan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut, jika Pergub tersebut telah disetujui oleh Kemendagri, selanjutnya pihaknya akan membuat penyusunan kurikulum baru untuk dimasukkan dalam pembelajaran bagi peserta didik tentang bahaya Narkoba bagi anak-anak hingga masyarakat umum lainnya.

“Setelah Pergub itu selesai kita akan menyusun kurikulumnya, menyusun modul-modulnya bersama tim ahli dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah. Dalam waktu dekat mungkin dalam minggu ini kelar semuanya. Dalam modul itu nanti akan ada mengintegrasikan anti narkoba itu kedalam pelajaran-pelajaran yang relevan, seperti Biologi, agama, PPKN seperti itulah dia,” kata Kamsol. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.