Perjalanan Dinas di OPD serta Sekretariat DPRD Pekanbaru Jadi Temuan BPK RI, Ini Kata Sekda Indra Pomi
DERAKPOST.COM – Perjalanan dinas tahun 2022 pada sejumlah Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekanbaru menjadi temuan BPK Perwakilan Riau. Termasuk perjalanan dinas dianggarkan di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Ada informasi temuan BPK ini, diakui
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. Dia pun, a ngkat bicara soal perjalanan dinas tak sesuai anggaran yang ada. Dia menyebut OPD perjalanan dinasnya melebih standar harus mengembalikan. “Harus segera melakukan pengembalian. Ya kalau ada kelebihan kembalikan,” tegasnya.
Indra tidak membeberkan berapa jumlah temuan dalam realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Ia hanya mengatakan temuan itu ada Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru dan sejumlah OPD.
Dirinya mengaku sejumlah OPD sudah melakukan pengembalian atas temuan itu. Mereka masih menanti pengembalian kelebihan perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. “Ada di DPRD, OPD tidak banyak kok jumlahnya, Rata-rata sudah mengembalikan,” ulasnya.
Indra menyampaikan bahwa BPK mendapati temuan itu karena ada sejumlah perjalanan dinas yang diyakini tidak berlangsung. Apalagi ada yang beralasan tidak menyertakan bukti tiket karena hilang.
Dirinya menyebut kebanyakan temuan ini karena kelalaian ASN dalam melakukan perjalanan dinas. Akibatnya para ASN tersebut harus kembalikan anggaran perjalanan dinas apabila tidak dapat melampirkan bukti perjalanan.
“Kalau kita tidak bisa membuktikan, kita sudah melakukan perjalanan dinas dengan kriteria yang ada, tentu harus dikembalikan anggarannya. Indra juga menyebut ada waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengaku pemerintah kota tidak berdiam diri soal temuan itu. **Fri/Rul