Perlukah Riau Tetapkan Status Siaga Banjir ? Ini Katanya Kepala BPBD Edy Afrizal

0 103

 

DERAKPOST.COM – Bulan September hingga penghujung tahun 2022, potensi curah hujan cukup tinggi. Hal bencana banjir diprediksi bakal terjadi sejumlah daerah di Provinsi Riau ini.

Seperti yang diketahui, saat ini bencana banjir sudah mulai mengintai Riau. Di Dumai, belakangan sudah terjadi banjir rob akibat naiknya air laut dan curah hujan yang cukup tinggi. Di Pekanbaru, setiap hujan deras akan terjadi banjir.

Dengan kondisi seperti ini, perlukah ditetapkan status siaga banjir? Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edy Afrizal mengatakan bahwa pihaknya selalu memonitor dan berkoordinasi dengan BPBD di daerah.

“Kita terus memonitor, akan ada peringatan dini dari BNPB yang selalu mengingatkan daerah mana yang rawan. Kita kemudian meminra daerah untuk siap siaga, mulai dari personil, sarana prasarana, dan hal lainnya,” kata Edy.

Ia menambahkan, jika nanya ada setidaknya dua daerah yang mengalami banjir dan menetapkan status siaga banjir, maka BPBD Provinsi Riau akan menetapkan status siaga banjir provinsi.

“Kalau sudah ditetapkan daerah, kita juga di provinsi akan menetapkan. Tapi saat ini belum,” ujarnya. Kenapa harus dilakukan status siaga banjir, kata Edy, hal ini untuk memudahkan koordinasi dari segala lini. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.