Persiapan Verifikasi Faktual Parpol, KPU Riau Gelar Bimtek
DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menaja bimbingan teknis (Bimtek) verifikasi faktual. Diikut anggota KPU kabupaten/kota dan juga verifikator yang membidangi hukum dan teknis KPU.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Joni Suhaidi mengatakan materi Bimtek mencakup halnya soal regulasi, keterampilan untuk mengolah data KPU dalam hal verifikasi partai politik calon peserta Pemilu. Bimtek ini berlangsung 11-13 Oktober di Pekanbaru.
“Tahapan verifikasi faktual dan perbaikan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu sesuai jadwal KPU dimulai 15 Oktober sampai 14 Desember 2022. Jadi dilaksakan Bimtek sekaligus simulasi,” kata Joni, Kamis (13/10/2022).
Beberapa verifikasi faktual yang akan dilakukan KPU Riau dan KPU kabupaten/kota di Riau di antaranya memastikan wujud kantor partai, keanggotaan partai yang harus memenuhi syarat minimal 1/1000 dari jumlah penduduk daerah.
“Tahapan verifikasi keanggotaan partai politik di daerah. Dalam verifikasi faktual, petugas akan mempertanyakan status warga yang dimasukkan namanya sebagai keanggotaan partai politik, kalau benar dianggap memenuhi syarat, kalau tidak maka diminta mengisi form penyataan yang sudah disediakan petugas,” katanya.
Sementara itu, target Bimtek ini tidak hanya sekadar tahu dan paham tetapi juga harus disiplin terhadap prosedur aturan. Katanya, setelah ditaja Bimtek harapannya seluruh tahapan berjalan lancar, sukses khususnya memasuki tahapan verifikasi partai politik. **Fad