Pertanyakan Skandal Proyek Payung Elektrik Masjid Raya An-Nur, DPRD Riau Akan Panggil Kadis PUPR

0 175

 

DERAKPOST.COM – Terkait ada proyek payung elektrik di Masjid Agung Annur Pekanbaru yang terbengkalai. Maka ini sudah menjadi sorotan Sekdaprov Riau. Dalam hal ini, anggota DPRD Riau juga mengapresiasi kejujuran dilakukan oleh SF Hariyanto.

Artinya, skandal proyek Payung Elektrik Masjid Raya An-Nur senilai Rp42 miliar, akan disikapi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sahidin, dukungan penuh untuk mengusut tuntas proyek tersebut hingga tuntas karena sesuai akan peran DPRD sebagai pilar pengawasan.

“Kita di Komisi IV DPRD Riau ini sedang mendiskusikan terkait waktu untuk memanggil Kadis PUPR secepatnya karena kita juga ingin tahu apa yang terjadi hingga membuat proyek payung listrik ini kok makin tidak ada kejelasan kapan rampungnya,” katanya.

Politisi PAN ini juga berharap Sekda Riau bersedia membagikan data terkait proyek kepada DPRD Riau. Sehingga hal itu, bisa bertindak sebagaimana pilar pengawasan. Sahidin juga menjelaskan, pemanggilan pada Kadis PUPR menjadi langkah penting agar mereka memiliki data yang cukup untuk menentukan langkah selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekdaprov SF Hariyanto, mengungkapkan kekesalan terhadap proyek Payung Elektrik Masjid Agung Annur Riau senilai Rp42 miliar yang belum selesai. Hal itu dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada Selasa (2/5/2023), SF Hariyanto mengakui adanya dugaan masalah dalam proses lelang yang menyebabkan proyek ini berlarut-larut.

SF Hariyanto menegaskan, karena apa? Proses lelangnya ini tak benar. Terbukti sampai sekarang proyek belum selesai. Ia menyebut pentingnya mengevaluasi proyek ini mengingat pertanyaan publik terhadap kredibilitas Pemprov Riau yang menjadi sorotan diakibat tidak kunjung tuntasnya pekerjaan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.