Perwira Brimob dan 10 Pria yang Diduga Perkosa Gadis 15 Tahun, tapi Belum Jadi Tersangka

0 228

 

DERAKPOST.COM – Seorang perwira polisi berinisial HST yang berdinas di Brigade Mobil (Brimob) bersama 10 pria diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dikutip dari detik.com, polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka pemerkosaan gadis di bawah umur tersebut. Satu-satunya terduga pelaku yang belum jadi tersangka adalah perwira Brimob.

“Dan kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan,” dalih Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, Jumat (26/5/2023).

Yudy mengatakan, 10 pelaku yang sudah menjadi tersangka yakni NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW dan kades HR. Namun, penyidik baru melakukan penahanan terhadap 5 orang.

“Sepuluh tersangka, namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi. Yang sudah ditahan NT, ARH, AR, AK dan HR,” terangnya.

Yudy menjelaskan kasus ini terkuak usai orang tua korban melapor ke Polres Parimo pada Januari 2023 lalu.

“Pelapor orang tua dari pada korban,” bebernya.

Yudy menambahkan kasus pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban imbalan berupa uang, makanan dan handphone.

“Para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp50 ribu hingga Rp500 ribu. Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban,” ujar Yudy.

Sambung Yudy, korban mengalami trauma hingga dirawat di rumah sakit di Kota Palu.

“Akibat dari pada persetubuhan tersebut korban ini mengalami trauma, baik trauma psikis, kemudian malu dan saat ini mendapatkan perawatan medis di rumah sakit di Palu,” pungkasnya.

Sementara Salma, pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, mengatakan, 11 pelaku merudapaksa korbsn dengan mengancam hingga mencekokinya narkoba.

“Informasi yang saya dapat dari orang tuanya (korban) bahwa setiap dia (korban) akan diperkosa dari beberapa pelaku ada yang melakukan pengancaman dengan parang, ada yang kemudian mencekoki dia narkoba (jenis sabu) dan ada yang kemudian mengancam dia dengan senjata,” ujar Salma kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).

Kendati begitu, Salma belum bisa memastikan apakah pengancaman memakai senjata itu dilakukan oleh oknum Brimob atau tidak. Pihaknya masih mendalami informasi dari keluarga korban.

“Saya tidak tahu apakah senjata yang dimaksud dilakukan oleh oknum Brimob atau tidak,” jelasnya.

Salma mengaku saat ini pihaknya hanya mendampingi korban dalam penanganan medis. Kendati begitu, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum jika melihat penanganan kasus tersebut mandek di kepolisian.

“Untuk pendampingan hukum selanjutnya tidak menutup kemungkinan juga akan kita lakukan jika memang situasi terakhir perkembangan di Polres itu mandek atau ada hambatan, kami akan langsung berkoordinasi ke sana juga (Polres Parimo),” kata Salma.

Salma mengatakan korban kini dirawat intensif di rumah sakit (RS) di Kota Palu karena mengeluh sakit di kemaluannya. Kondisi korban mengkhawatirkan sebab terdapat tumor di rahimnya.

“Perkembangan terakhir, korban semalam kembali masuk UGD karena mengalami sakit di vagina dan perut,” kata Salma kepada detikcom, Sabtu (27/5/2023).

Menurut Salma, keluhan korban tersebut karena terdapat tumor di rahimnya. Bahkan kemungkinan terburuknya rahim korban diangkat.

“Korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan ada tumor. Dan ada kemungkinan rahim anak ini akan diangkat,” terangnya. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.