DERAKPOST.COM – Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi SH selaku kuasa dari warga demo Senin (5/6/2023) di Kantor Gubernur di Jalan Sudirman. Ia menunjukkan halnya surat SKT diteken Syamsuar disaat menjabat Camat Siak 1990-an tempo dulu.
Hal itu dipaparkan atas kasus sengketa lahan perkebunan sawit diantara warga Desa Dayun, Koto Gasip, Sengkemang, di Kabupaten Siak ini memiliki legalitas surat-surat sah seperti SKT, SKGR, SHM melawan PT Duta Swakarya Indah (PT DSI) kembali berlanjut di Gerbang Pintu masuk Kantor Gubernur Riau.
Aksi dari unjukrasa petani pemilik lahan kebun sawit dipimpin oleh Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi SH yang diberi kuasa, Senin (5/6/2023). Pada orasinya dikawal pihak kepolisian, Sunardi SH ini paparkanya legalitas surat kepemilikan lahan para petani itu, yang lebih duluan menggarap lahan perkebunan dibanding PT DSI yang belakangan hadir.
“Ini silakan lihat, kami bawa dokumen legalitas surat-surat kepemilikan lahan kebun sawit warga. Yakni berupa SKT, SKGR, bahkan ini SHM Program Prona Presiden Jokowi. Ini juga ada surat SKT ditandatangani Pak Syamsuar semasa menjabat Camat Siak diketika itu, dulu. Kalau surat SKT yang diteken oleh Pak Syamsuar tak berlaku, maka ini periksa dulu Pak Syamsuar,” ujarnya.
Didalam aksi ini, warga kata Sunardi SH meminta pada Gubernur Riau Syamsuar agar menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Siak Drs Alfedri itu mencabut Izin Lokasi, dan juga Izin Usaha Perkebunan PT DSI. Dikarena hasil pendataan Dirjen Perkebunan dulu lahan dimohonkan PT DSI sekira 8.000 ha lebih itu dikabulkan hanya sekitar seluas 2.000 ha, dan dari 2.000 ha itu ada yang sudah diganti rugi PT DSI.
Masalahnya sekarang, ujarnya, PT DSI mengabaikan aturan yang ditetapkan pemerintah, dengan malah mengambil paksa lebih luasan kebun-kebun sawit petani itu sudah memiliki legalitas sah seperti SKT, SKGR, bahkanya sertifikat SHM lambang Burung Garuda. Sedang, PT DSI sampai sekarang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami sebenarnya inikan, sudah jenuh sebenarnya berjuang. Karena ini sudah pernah hal disampaikanya ke Gubernur Riau dalam aksi demo beberapa waktu laku. Bahkan disini sudah ada pendapat ahli dari DR Robintan Sulaiman SH MH tentang PT DSI ini. Tapi nyata itu belum ditindaklanjuti Pemprov Riau, dan serta Pemkab Siak,” kata Sunardi SH.
Sementara itu salah seorang dari petani, Arkadius menambahkan, bahwa mereka memiliki lahan sawit bukan ini menjadi kaya. Tapi hanya untuk bisa memenuhi kehidupan keluarga, anak dan isteri. Dia mengatakan, tak akan mundur dan juga tak takut. Karena matipun siap didalam mempertahankan lahan kebun sawit ini.
Arkadius merupa Panglima Agam Siak ini mengingatkan PT DSI hengkang.
Ditengah aksi demo ini, perwakilan dari Pemprov Riau yakni, Dinas Perkebunan Provinsi Riau Herman Marbun, tampak menyambut kedatanganya demonstran dan berdialog. Menurut Herman Marbun kalau pihaknya akan memfasilitasi dan menjadwalkan pertemuan warga petani dengan Gubernur Syamsuar, dan pihak berkepentingan lainnya. “Kami janji, ini akan fasilitasi pertemuan,” ujarnya. **Rul