DERAKPOST.COM – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Daerah (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing, mengatakan, pihaknya hari Senin (28/8/2023) telah melaporkan pengerjaan empat proyek di Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru kepada Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Ada empat proyek berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Diskes) Kota Pekanbaru yang tadi itu kita laporkan pada Kejari. Pekerjaan pemeliharaan bangunan empat gedung Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kota Pekanbaru,” katanya, Senin di Pekanbaru.
Jackson Sihombing mengaku sudah menyerahkan laporan ke Kejari tersebut, dengan data yang lengkap. Yakni dinilai tak selesai hingga perlu dilakukan suatu pengusutan aparat penegak hukum. Hal laporan itu, sambungnya, disampaikan atau diterima Kejari Pekanbaru melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun proyek yang diduga bermasalah itu, yakni Rehabilitasi puskesmas Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Timur yang dimenangkan oleh CV Karya Mulia Abadi dengan nilai Rp1.445.501.651. Lalu, Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung dengan pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Simpang Tiga yang berlokasi di Kecamatan Marpoyan Damai yang dimenangkan oleh CV Jaya Uti Persada nilai Rp1.430.348.833.
Selanjutnya adalah, Rehabilitasi Gedung Bangunan Puskesmas Karya Wanita yang berada di Kecamatan Rumbai dengan nilai Rp1.444.601.812. Proyek ini dimenangkan oleh CV Karya Mulia Abadi. Terakhir, adalah Rehabilitasi Pemeliharaan Gedung Puskesmas Tenayan Raya di Kecamatan Tenayan Raya dengan nilai Rp 1.319.467.101. Proyek tersebut dimenangkan oleh CV Surya Lestari.
Menurut Jackson, 4 proyek tersebut didanai oleh APBD Kota Pekanbaru pada tahun 2022. Dimana pengerjaan proyek tersebut dinilai tidak maksimal. “Hampir Rp5,6 miliar uang warga Kota Pekanbaru habis untuk hal rehabilitasi empat puskesmas. Namun kita menilai kondisi gedung tidak seluruhnya selesai seperti yang diharapkan,” sebutnya .
Jackson menambahkan, bahwa OPD terkait dinilai tidak mampu merekondisi konstruksi puskesmas sudah direncana sedari awal. Hal ini, terangnya, banyak membuat warga kesal. Padahal tujuan gedung itu direhabilitasi agar nantinya masyarakat nyaman dengan kondisi gedung yang baik. Namun faktanya masyarakat juga yang dirugikan.
“Hasil dari pajak rakyat tersebut, banyak item yang tidak selesai dan berpotensi merugikan negara,” sambungnya. Ia pun berharap, laporan yang disampaikan ke Korps Adhyaksa itu yang dikomandani Asep Sontani Sunarya itu hendaknya bisa ditindaklanjuti. Jangan takut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. **Rul