PETIR Minta Mendagri Selektif, juga Tolak SF Hariyanto Jadi Pj Gubernur Riau

0 469

 

DERAKPOST.COM – Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR), Jackson Sihombing mengatakan, tak lama lagi jabatan Gubernur Riau akan selesai pada bulan Desember ini. Dan
akan segera digantikan oleh Penjabat (Pj) ditetapkan pemerintah pusat.

Diketahui saat ini tengah hiruk pikuk masyarakat Riau siapa nanti Penjabat Gubernur Riau untuk Tahun 2024, yang ternyata santer isu beredar sudah ada nama-nama ini diserah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diajukan ini untuk menggantikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution.

Dalam kesempatan itu, salah satu nama yang muncul adalah Sekdaprov Riau SF Hariyanto, dikabarkan berupaya dalam hal melobi Kemendagri agar menjadi Pj Gubernur Riau. Hal ini banyak ditentang masyarakat dan juga pemuda, dikarena menurut informasi SF Hariyanto punya banyak masalah.

Hal tersebut, disampaikan oleh Aktivis Anti Korupsi yang sangat getol dalam pergerakan sosial kontrolnya di Provinsi Riau, yaitu Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing. Ia mengatakan dalam keterangan, SF Hariyanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau tidak layak menduduki jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Riau.

“Beliau (SF Hariyanto) sepertinya ingin jadi gubernur Riau, jadi kalau seandainya SF Hariyanto dipilih justru ini akan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, kami menilai beliau tidak layak menjabat Pj Gubernur Riau, Mendagri harus selektif dan hati hati yang track record-nya terlalu buruk,” ungkap Jackson, Selasa (5/12/2023).

Menurut Jackson, SF Hariyanto dinilai tak layak menduduki Pj Gubernur Riau dikarenakan banyaknya persoalan salah satunya dugaan TPPU di KPK baru-baru ini yang gaya hidup mewah. Kemudian, hal dugaan keterlibatan SF Hariyanto Sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau saat menjabat Tahun 2013 lalu terkait dugaan mark up pembangunan Kantor PUPR Riau.

“Dimana sedang bergulir di Kejaksaan Tinggi Riau dan dugaan keterlibatan korupsi Pembangunan Jembatan Siak III. Selain itu, SF Hariyanto juga pernah disebut menerima Rp350 jutaan dalam kasus korupsi uang pengganti, Ganti Uang, dan Perjalanan Dinas di Dispenda Riau dengan terpidana Deyu dan serta Deliana yang disebut terlibat dugaan korupsi pembangunan Flyover Harapan Raya Sudirman,” kata Jackson.

Hal itu juga, sebut Jackson, diperkuat bahwa SF Hariyanto pernah dipanggil KPK terkait dugaan TPPU. Yang mana tidak mungkin KPK ada sembarangan memanggil pejabat menduduki jabatan pimpinan tinggi madya tanpa ada bukti dan petunjuk yang jelas. Maka pihaknya
meminta agar Mendagri dan DPRD Riau lebih wanti wanti jika mau mengusulkan nama SF Hariyanto.

Jackson menilai, bahwa SF Hariyanto adalah pemain besar di Provinsi Riau yang dikhawatirkan hanya akan segera meutamakan orang-orang disekitarnya.
Untuk itu, PETIR meminta Mendagri selektif jika ada pihak nanti berkeras membawa nama SF Hariyanto kepada Presiden sebagai calon Pj Gubernur Riau mengingat banyaknya jejak rekam atau persoalan menyangkut beliau.

“Karena sesuai Permendagri nantinya ada sembilan nama yang diusulkan untuk dilakukan pembahasan bersama lintas kementerian/non kementerian dan lembaga dalam menyeleksi calon Pj Gubernur agar menjadi tiga nama untuk diajukan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara,” jelas Jackson. **Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.