DERAKPOST.COM – Pencairannya uang di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Riau, ada sebanyak Rp404 miliar diduga tidak jelas peruntukannya. Ini menjadi sorotannya Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR).
“Uang yang dicairkan itu, ialah bentuk dana Earmark yaitu Dana Bagi Hasil yang didapat dari pajak dan dimasukkan itu dalam APBD Provinsi Riau,” ungkap Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing dalam keterangannya kepada wartawan, di Pekanbaru.
Ia menyebutkan, ada dugaan pelanggaran undang-undang terkait penyalahgunaanya keuangan daerah tersebut. Ia juga jelaskan bahwa alokasi dana dari penerimaan pajak yang disisihkan untuk pembiayaan program tertentu ini, harusnya tak dapat digunakan di luar kegiatan sudah ditentukan.
Namun terangnya, berdasarkan data yang diperoleh DPN PETIR, saldo dana earmark yang seharusnya masih tersimpan di Kas Daerah (Kasda), namun ini hanya sebesar Rp438.154.001.516,00. Sehingga diketika pengecekan saldo kas, di Kas Daerah dalam hitungan per 31 Desember 2023 lalu, dana Earmark tinggal Rp33.776.157.086,06.
“Dengan demikian terdapat dana earmark minimal sebesar Rp404.377.844.429,94, yang digunakan tidak jelas peruntukannya. Padahal, dana earmark ini sudah ada UU yang mengatur, namun uang Rp404 Miliar raib tanpa kejelasan. Padahal semua ada peraturanya,” imbuh Jackson.
Sampai saat ini pihaknya, sebut Jackson
belum mengetahui dana digunakan untuk apa saja. Dikatakan Jackson, penggunaan dana yang berasal dari pajak dibayarkan masyarakat Riau ini sudah ada jelas diatur negara pada UU Nomor 28 tahun 2009. Namun dalam hal ini, Pemprov Riau dinilai ugal ugalan dalam menggunakannya.
Jackson menduga ada dugaan keterlibatan orang besar dibalik penyalahgunaan Dana earmark tersebut. Ia kembali menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan klarifikasi tertulis ke BPKAD Provinsi Riau terkait pengggunaan Dana Earmark Rp404 miliar itu.
Pihaknya dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Earmark yang diduga merugikan negara tersebut. “Terkait ini kami sudah melakukan klarifikasi tertulis ke BPKAD provinsi Riau, kami duga ini ada keterlibatan orang besar. Jadi dalam waktu dekat akan segera kami laporkan,” sebut Jackson. (Dairul)