DERAKPOST.COM – KPU Bengkalis gelar pencabutan undian nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti Pilkada Bengkalis Tahun 2024, Senin (23/9/2024).
Dalam hal ini, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Syahrial-Andika mendapatkan nomor urut 2. Acara ini digelar di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
Pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro, Ketua Sementara DPRD Septian Nugraha, Bawaslu, Perwakilan Dandim, Kajari dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi.
Ketua PU Bengkalis, Agung Irawan mengatakan pencabutan undian ini digelar pasca penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilakukan, Ahad malam tadi.
“Hasil pengundian nomor urut itu adalah Paslon Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) nomor urut undian 1 dan Syahrial-Andika (SANDI) nomor urut 2,” jelas Agung.
Sebelumnya, diketahui KPU Bengkalis telah melaksanakan rapat pleno tertutup guna menetapkan KBS dan SANDI sebagai Paslon Bupati dan Wabup pada Pilkada Bengkalis 2024. (Erman)