DERAKPOST.COM – Bertempat aula Rumah Dinas Pj Bupati Kampar, Rabu (3/1/2024), hal ini dilakukanya pelantikan dan sumpah
pada jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M,Si.
Hadir dalam kesempatan itu diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal, ST, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar, seluruh Asisten, Staf Ahli Bupati dan Pejabat Eselon II dan III dilingkung Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Pj. Bupati Kampar menyampaikan untuk membangun Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi dibutuhkan kebersamaan seluruh elemen. Dia berharap dengan dilantiknya Drs. Yusri, M,Si dapat memperkuat dalam kebersamaan agar bisa mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kampar dapat terwujud.
Ditambahkan Hambali, dengan adanya penjabat Sekda, beban kerja Penjabat Bupati sudah bisa berbagi tugas. Apalagi saat ini kampar sedang ditimpa bencana banjir, memasuki bulan-bulan yang berat, kita harus memberikan kontrubusi yang maksimal.
“Untuk itu kerjasama dan kebersamaan yang baik sangat dibutuhkan untuk bisa menuntaskanya permasalahan yang ada,” katanya. Ia mengatakan, dirinya berharap Pj. Sekda ini dapat memilih SDM handal di serambi mekah untuk dapat membangun Kabupaten Kampar.
Hambali mengatakan dalam melaksanakan tugasnya, Pj. Sekda ini banyak mengalami hambatan baik teknis maupun non teknis. Karena diketahui sebagai pejabat birokrasi tertinggi di Kabupaten Kampar, tentu punya tugas dan tanggung jawab didalam rangka pembinaan
“Pj Sekda ini memiliki tugas dan tanggung jawab dalam rangka pembinaan terhadap semua perangkat daerah dan pimpinannya. Melakukan bimbingan dan pendampingan tugas-tugas pada pemerintahan di semua perangkat daerah,” ujarnya.
Lebih jauh Pj. Bupati Kampar ini menyebut, tugas Sekda itu antara lain melaksanakan urusan pemerintahan daerah, membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan jajaran birokrasi di Pemda Kampar.
“Sekda diharap mampu menjadi penggerak, motivator dan juga teladan bagi organisasi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Artinya, sebagai motor penggerak organisasi pemerintah daerah. Dan jabatan Sekda sesungguhnya ini mempunyai peran yang sangat penting,” katanya. (Akh)