Pj Walikota Muflihun Minta Masyarakat Pekanbaru Menilai Objektif Soal Tarif Parkir

0 397

 

DERAKPOST.COM – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, meminta masyarakat untuk menilai secara objektif terkait permasalahan parkir tepi jalan umum saat ini. Masyarakat diimbau tidak lagi mempersoalkan tentang parkir.

Muflihun mengaku heran, ada saja pihak yang mempermasalahkan hal itu. Salah satu hal yang dipermasalahkan yakni besaran tarif parkir. Menurut Pj Wako, tarif parkir sepeda motor Rp2 ribu dan untuk mobil Rp3 ribu sekali parkir di Pekanbaru sama dengan kota kota lain.

“Yang parkir ini sebenarnya siapa yang mau ribut ini, masalah harga, toh daerah lain juga dua ribu tiga ribu,” katanya. Dia juga turut membandingkan dengan tarif parkir di Kota Jakarta berkisar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu untuk sekali parkir. Hal tarif parkir yang tinggi itu tak membuat masyarakat ribut.

Ia memohon pengertian masyarakat, bahwa jasa layanan parkir ini juga dibutuhkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembangunan Pekanbaru. Ia juga menyebut bahwa masyarakat hingga saat ini mengeluhkan adanya banjir.

Kesempatan itu, dirinya meminta pada masyarakat harus memahami hal ini. Ia menyebut permasalahan muncul karena ulah oknum juru parkir atau jukir. Sebut dia, permasalahan ini muncul karena oknum tersebut memungut di titik yang tidak boleh ada pungutan parkir.

Muflihun menyebut oknum jukir itu yang mestinya ditindak. Apalagi pemerintah kota sudah ada bekerjasama dengan Forkopimda itu menindak oknum jukir nakal. “Tangkap, kalau tidak kasi karcis tangkap dia,” tegasnya. **Fer

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.