DERAKPOST.COM – Pj Walikota Pekanbaru Muflihun di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (22/11/2022), menyampaikan persentasi terkait capaian dan penerapan lima inovasi unggulan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (22/11/2022).
Muflihun saat dihubung mengatakan ada lima inovasi yang disampaikan dalam persentasi hari ini. Persentasi ini dilakukan orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini sebagai penilaian karena Kota Pekanbaru kembali masuk nominasi Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 digelar Kemendagri.
Lima inovasi yang disampaikan tersebut adalah yang pertama smart rescue Madani v 2.0 – urusan wajib pelayanan dasar. Yang kedua adalah smart PETAKU, yang ketiga adalah Inovasi Layanan Tunggu (LAGU), yang keempat adalah bus vaksin keliling dan yang kelima adalah Membaca Buku Bersuara (Membara).
“Alhamdulillah persentasi tadi berjalan lancar tanpa ada kendala apapun. Mohon doa dari masyarakat Kota Pekanbaru sehingga kita bisa menjadi juara 1 dalam IGA tahun 2022 ini,” ujar Muflihun, Selasa (22/11/2022), dikutip dari Cakaplah.
Sementara itu, Burhan Gurning yang ikut mendampingi Pj Walikota Pekanbaru mengatakan untuk persentasi yang dibawa oleh Pj Walikota berjalan lancar. Katanya, pada umumnya persentasi tadi lancar dan tidak ada kendala, hanya mungkin kalau pertanyaannya terlalu mendalam tentu ada baiknya kan ke kepala OPD. Karena kan OPD lebih paham.
Disampaikan Burhan Gurning, untuk IGA tahun 2022 inikan seluruh Kabupaten/Kota masuk nominasi dikompetisikan lagi melalui persentase kepala daerah. Persentase yang dilakukan ini terkait inovasi daerah. “Kalau ini untuk inovasi yang dimiliki Pekanbaru, tadi tim penilai merespon sangat bagus. Istilahnya ada inovasi kita bangun ada yang pelayanan dasar, ada juga yang soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Kalau inovasi untuk pelayanan dasar tadi adalah Layanan Tunggu (LAGU). Layanan ini salah satunya adalah untuk pengurusan KTP. Ketika KTP rusak, hanya melalui aplikasi itu, nanti masyarakat yang sudah mendaftar tersebut dipanggil ke Disdukcapil, setelah itu bisa keluar KTP nya lagi. **Fri