DERAKPOST.COM – Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun berjanji akan menindak tegas jika ada oknum OPD yang bermain izin usaha yang sensitif. Seperti izin usaha pub dan KTV Joker Poker. Karena izin usaha beresiko tinggi harus ada pembahasan bersama dan ekspos melibatkan semua unsur.
Hal itu ditegaskan dia, Minggu (11/12/2022). Muflihun mengatakan, hingga saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru belum pernah menyampaikan persoalan izin pub dan KTv Joker Poker kepada dirinya sebagai kepala daerah.
”Saya akan tindak jika ada pejabat dan aparat Pemko Pekanbaru yang mengeluarkan izin atau rekomendasi untuk usaha yang beresiko tinggi tapi menyalahi prosedur termasuk tidak melakukan ekspos kepada kepala daerah. Tapi sampai sekarang saya belum pernah menerima laporan soal izin Pub dan KTV ini,” tegasnya
Dijelaskan Muflihun, untuk usaha beresiko tinggi seperti Pub dan KTV yang sangat sensitif bagi masyarakat Pekanbaru dan Riau, harus ada kajian yang melibatkan semua unsur pemerintahan dan wakil masyarakat. Dari pembahasan bersama itu baru dikeluarkan rekomendasi untuk bahan pertimbangan putusan pihak yang mengeluarkan izin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Riau telah mengeluarkan izin usaha Pub & KTV Joker Poker di Pekanbaru. Akibatnya, banyak tokoh masyarakat Riau dan Pekanbaru memprotes ”kecerobohan” aparat tersebut karena usaha seperti itu sebenarnya tidak pantas ada di Pekanbaru dan Riau.
Pemberian izin dan persetujuan DPMPTSP Riau itu juga diperkuat dengan dikeluarkannya izin keramaian oleh aparat keamanan. Dan anehnya, Pub dan KTV Joker Poker itu ternyata juga berada dekat permukiman warga, masjid, pondok pesantren, dan rumah tahfiz. **Fri