DERAKPOST.COM – Saat ini, tahapan yang masih berjalan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Peran pengawas terutama tingkat kelurahan mengawasi tahapan yang dilakukan Pantarlih itu.
Anggota Bawaslu Riau Datuk Zulhidayat mengingatkan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan Coklit ini. Lanjut dia, pengawasan Coklit dilakukan dengan mencocokan data pemilih sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
āPermasalahan yang sering terjadi dalam daftar pemilih adalah masyarakat yang tidak berdomisili sesuai KTP dan yang meninggal dunia, namun masuk dalam daftar pemilih di KPU,” kata Datuk, dikutip dari cakaplah.com.
Sehingga, tambah dia, perlu dipastikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih, dan yang tidak memenuhi syarat untuk dicoret. Ia juga menyampaikan agar PKD lebih sering lakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Kota masing-masing.
“Koordinasi terkait kendala, potensi, maupun dugaan pelanggaran dan sengketa proses setiap tahapan Pemilu, agar pengawasan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Datuk juga berharap agar masyarakat untuk turut serta menjaga dan mengawasi hak pilihnya. Masyarakat dapat melaporkan jika ada kekeliruan pada saat Coklit kepada pengawas Pemilu di posko pengaduan keliling kawal hak pilih. **Rul