Plt Bupati Kuansing Suhardiman: Kalau PAD Tak Naik, Dipecat

0 147

 

KUANSING, Detakpost.com- MoU antara Bapenda Kuansing dan Kejari Kuansing, ditandatangani. Hal itupun terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, mengatakan, tak tercapai target sanksi pecat. MoU dua instansi tersebut pada Kamis (31/3/2022) siang.

Dengan adanya MoU ini, Suhardiman Amby berharap PAD Kuansing semakin meningkat. Harapan itu kemudian ia tuangkan lewat sebuah pantun yang berisi harapan besar untuk peningkatan PAD. “Kalau PAD tak naik, pecat,” ujar Suhardiman.

Suhardiman sambil tersenyum dengan gaya khasnya, mengatakan potensi PAD Kuansing sangat besar, terutama ini dari sektor perkebunan. Dirinya ini berharap, potensi-potensi yang ada bisa digali lagi, sehingga PAD semakin meningkat.

“Sekarang sudah ada MoU dengan Kejari Kuansing, hendaknya bisa menggali sumber PAD. Seperti kata Pak Kajari, MoU ini harus ditindak lanjuti dengan SKK. Kita berharap, ini benar-benar memaksimalkan PAD,” terang Suhardiman.**Rik

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.