INGGRIS, Derakpost.com – Ada kabar tak sedap. Perdana Menteri Inggris Boris Johnson terancam digulingkan, diakibat mosi tidak percaya. Lantaran sejumlah anggota partainya, Partai Konservatif, diduga memberontak.
Pemungutan suara mosi tidak percaya di parlemen diperkirakan akan dilakukan pada Senin malam (6/6/2022) waktu setempat. Mosi tidak percaya dilakukan setelah ambang batas 15 persen dari 54 anggota parlemen Konservatif mengajukan penggulingan Johnson.
“Sesuai aturan, pemungutan suara akan diadakan antara 1800 hingga 2000 hari ini, Senin 6 Juni,” kata Ketua Komite 1922, Graham Brady, seperti dikutip The Guardian.
Untuk tetap menjabat, Johnson perlu memenangkan dukungan setidaknya 50 persen plus satu dari total 180 anggota parlemen. Jika Johnson kalah pada mosi tidak percaya, maka ia akan digulingkan dan parlemen akan memilih penggantinya.
Namun Brady mengatakan pihaknya akan memberi tahu pihak kantor perdana menteri sebelum pengumuman pemungutan suara dilakukan. Meski begitu, hal itu akan dilakukan dengan cepat untuk menghindari upaya koordinasi atau kampanye.
Dilansir dari RMOL.id. Pada 2018, mosi tidak percaya juga dilakukan terhadap mantan Perdana Menteri Theresa May. Namun ia menang dengan 200 suara berbanding 117. Kendati begitu, upaya serupa kembali terjadi lima bulan kemudian dengan lebih dari sepertiga anggota parlemennya mendorong May untuk keluar dari Downing Street. **Rul