Polemik Bupati Meranti soal Pembagian DBH Migas, Ini Penyebabnya…….

0 132

 

DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menilai polemik soal pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas) dipersoalkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, disebabkan tidak adanya kesamaan persepsi antara pusat dan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi tegaskan, terkait pembagian DBH antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus satu persepsi terlebih dahulu. Karena itu, kata dia, pihaknya beberapa waktu lalu mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti itu, berarti belum sama persepsinya. Padahal UU nya sudah ada, kemudian data-datanya juga harus valid dan dari sumber yang benar. Seperti kalau lifting, berasal dari produksi,” kata Syahrial.

Menurut Syahrial, dalam produksi jumlahnya tidak serta merta sama dengan lifting. Pasalnya produksi tersebut akan masuk terlebih dahulu ke storage yang ada di Duri, Dumai.

“Penghitungan liftingnya akan berbeda lagi kalau ada pergerakan harga kurs dolar. Belum lagi, ada beberapa jenis minyak yang harganya berbeda-beda. Jadi banyak faktor yang berpengaruh di sana,” terangnya.

Untuk itu, tambah Syahrial, melalui Dinas ESDM ada kegiatan rekonsiliasi lifting yang dilakukan setiap tiga bulan bersama Kementerian ESDM. Dalam kegiatan tersebut juga hadir kontraktor Migas.

“Nanti akan dicek, kontraktor ngaku produksinya segini, kemudian nantinya disahkan SKK Migas. Tapi itu belum perhitungan bagi hasil, baru masuk ke Kementerian Keuangan, baru didistribusikan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan,” jelasnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.