Polisi di Rohil Tembak Pencuri di Ruko Milik Indra Wati

0 206

 

DERAKPOST.COM – Diduga satu pelaku pencurian berinisial H (30) diringkus tim opsnal Polsek Bangko pada hari Jumat (30/12/2022) malam, akhir tahun 2022 lalu. Pencuri terpaksa ditembak karena mencoba kabur.

Diketahui pelaku diringkus polisi setelah didapati itu beraksi mencuri diruko milik Indra Wati (45) warga kelurahan Bagan Hulu pada Rabu (28/12/2022) lalu. Saat itu, H membawa kabur rokok dan benda berharga lainnya serta uang tunai Rp18 juta.

Kapolsek Bangko, AKP Dedi Susanto SH melalui Kasie Humas Bripka Puji Anton Nugroho dikonfirmasi, Senin (2/1/2023) membenarkan itu. Dikatakan Puji Anton, kejadiannya saat pelapor pergi dari ruko menuju rumah orang tuanya.

Katanya, pelapor mengatakan, kembali ke tokonya, kunci gembok telah dirusak pelaku yang tidak dikenal. Lalu pelapor masuk ke dalam ruko, tapi telah hilang sejumlahan rokok uang tunai sebanyak Rp8 juta dalam dompet serta laci kasir. Emas gelang bermata giok bernilai Rp5 juta rupiah, kalung berbentuk bulat dan batang senilai Rp4 juta.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebanyak 18 juta rupiah. Yang kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” ujar Puji Anton. Kemudian pihak Tim Opsnal dipimpin Panit l Iptu Ryan Eka Setiawan langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku.

Serta melakukan penangkapan, namun katanya, tapi pelaku melawan dan coba kabur. Kemudian itu Tim Opsnal Polsek Bangko melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan cara menembak ke arah atas sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Lalu penembakan ke arah kaki pelaku dan mengenai bagian betis kaki sebelah kanan. Selanjutnya membawa pelaku ke RSUD Dr Pratomo Bagansiapiapi guna pengobatan dan selanjutnya membawa pelaku ke Kantor Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut. **Jho

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.