Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Mayat Wanita di dalam ”Septic Tank”
MP, PEKANBARU – Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa 8 (delapan) saksi untuk mengungkap tabir temuan mayat wanita di dalam septic tank.
Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar. Hingga hari ini kami sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Teddy menambahkan, selain memeriksa 8 saksi, pihaknya juga mengamankan dan menyita beberapa barang bukti, seperti 1 unit sepeda motor warna biru bernomor polisi (nopol) BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.
“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handphone,” lanjutnya.
Dirreskrimum Polda Riau menyebutkan timnya hingga saat ini masih di lapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku pembunuhan Siti Hamidah yang mayatnya ditemukan di dalam septic tank di Perum Griya Sakti Blok D nomor 42, RT 45/RW 15, Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar , Selasa (8/6/2021) lalu.
“Doakan saja ya, Tim Opsnal kami berhasil menangkap pelakunya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. * (Marden)