DERAKPOST.COM – Seorang yang diduga jadi pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan SP42B, Dusun Harapan Jaya, Kecamatan Bangko inipun ditangkap kepolisian Rohil, Rabu (20/03/2024).
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku pembakaran hutan dan lahan berinisial ER alias Edi (46) berhasil diamankan. Dimana pelaku sebut dia, melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Andrian Pramudianto menjelaskan motif pelaku melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka kebun kelapa sawit. “Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare,” ucapnya.
Ia menjelaskan, saat itu Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kepengluan Sei Menasib ini mendapatkan informasi adanya titik hotspot Dashboard Lancang Kuning.
“Kemudian sekitar pukul 13.34 WIB personil berserta rekan kita dari Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut serta melihat adanya kebakaran lahan di TKP,” ungkapnya.
Setelah serangkaian penyelidikan kata Andrian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Edi berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi. (Tyo)