DERAKPOST.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau saat ini menahan oknum pegawai Lapas di Pekanbaru karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur membenarkan keterlibatan oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rumbai tersebut dalam dugaan peredaran 7 kg sabu-sabu.
“Benar, oknum petugas Lapas inisial IS terlibat. Perannya sebagai becak darat (kurir, red),” kata Yos Guntur, Senin (22/5/2023) dikutip dari cakaplah.com.
Lebih lanjut, Yos Guntur menerangkan IS memang berperan langsung edarkan barang haram tersebut.Ā Dan saat ini, IS ditahan di Polda Riau. Bersamanya turut diamankan juga barang bukti 7 kilogram sabu.
Dia masih belum dapat menyampaikan lebih lanjut terkait kasus tersebut yang karena masih melakukan pemeriksaan dan juga pendalaman terhadap oknum tersebut. “Sudah ditahan. Lengkapnya itu akan segera kami sampaikan nanti,” tutupnya.
Sebelumnya telah diberitakan. Seorang oknum pegawai Kanwil Kemenkumham Riau berdinas di Lapas Narkotika Kelas II B Rumbai Pekanbaru, diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Hal tersebut, dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi. “Benar adanya, saat ini perkaranya tengah didalami Polda Riau,” kata Mulyadi, Jumat (19/5/2023).
Selain oknum pegawai tersebut, perkara itu juga melibatkan seorang warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai. Terkait pelaku yang terakhir juga telah diamankan.
“Juga terkait napinya yang dimintakan Polda, sudah kita serahkan. Intinya kita kooperatif, tidak ada itu kita mehambat dan tidak ada persulit untuk mengambil anggota kita. Kita memastikan anggota kita kemarin itu terlibat atau tidak, itu saja. Kalau terlibat, kita lepas aja (ke penyidik),” jelasnya. **Fad